Turban Ahmad Dhani Vs Turban Jokowi, Keren Mana?

Ahmad Dhani pakai turban hitam saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya hari ini, Selasa (23/4/2019). Sebelumnya, Presiden Jokowi juga pernah kenakan turban saat menjadi imam salat di Afganistan.

Madinah | MataMata.com
Selasa, 23 April 2019 | 18:28 WIB
Kolase foto Ahmad Dhani - Jokowi.

Kolase foto Ahmad Dhani - Jokowi.

Matamata.com - Ada yang berbeda dengan penampilan Ahmad Dhani saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Selasa (23/4/2019).

Kalau biasanya kenakan peci atau blangkon, kali ini Ahmad Dhani pakai turban warna hitam dengan kain menjuntai di bagian belakang.

Ahmad Dhani kenakan turban saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya. [Achmad Ali]
Ahmad Dhani kenakan turban saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya. [Achmad Ali]

 

Bukan hanya Ahmad Dhani, Presiden Joko Widodo juga pernah mengenakan turban nyaris sama saat berkunjung ke Afganistan. Saat itu, Presiden Jokowi pakai turban saat menjadi imam salat di sebuah masjid di kota Kabul. Turban itu merupakan pemberian dari Presiden Afganistan Ashraf Ghani.

Presiden Jokowi kenakan turban saat jadi imam salat di Afganistan.
Presiden Jokowi kenakan turban saat jadi imam salat di Afganistan.

 

Seperti diketahui, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengajukan tuntutan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan pada Dhani Ahmad Peasetyo dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Dalam pertimbangan tuntutan JPU disebutkan jika suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.

Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

 

JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.

Baca Juga: Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Bui, Mulan Jameela Mendadak Bisu

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Riri Riza menegaskan bahwa film ini bukan sekadar hiburan, melainkan juga cerminan zaman yang penuh gejolak....

life | 20:59 WIB

Patgulipat bercerita tentang keraguan dan kebimbangan hati ketika dihadapkan pada dua pilihan cinta namun tidak mampu me...

life | 16:47 WIB

Lima hotel berikut merupakan pilihan terbaik bagi Anda yang ingin menikmati liburan di Singapura dengan pengalaman mengi...

life | 18:07 WIB

39 kuda raih posisi podium, menangkan total hadiah Rp425 juta....

life | 13:34 WIB

Baskara Putra mengajak penonton mengirim doa untuk Palestina ketika akan membawakan lagu "Berita Kehilangan"....

life | 22:04 WIB

Adrian Khalif berhasil memukau penonton CRSL Land Festival....

life | 21:43 WIB

IHR Cup 2025 pertandingkan 13 kelas, perebutkan total hadiah Rp425 juta....

life | 15:28 WIB

Didik Nini Thowok mengaku bahwa mantra yang diucapkannya saat syuting merupakan mantra asli....

life | 18:06 WIB

Film Perempuan Pembawa Sial menjawab antusiasme publik yang luar biasa dengan menggebrak 263 layar di hari pertama penay...

life | 15:16 WIB

Perempuan Pembawa Sial menyajikan kisah Mirah (Raihaanun), seorang wanita yang hidupnya dikelilingi kemalangan....

life | 17:04 WIB