Turban Ahmad Dhani Vs Turban Jokowi, Keren Mana?

Ahmad Dhani pakai turban hitam saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya hari ini, Selasa (23/4/2019). Sebelumnya, Presiden Jokowi juga pernah kenakan turban saat menjadi imam salat di Afganistan.

Madinah | MataMata.com
Selasa, 23 April 2019 | 18:28 WIB
Kolase foto Ahmad Dhani - Jokowi.

Kolase foto Ahmad Dhani - Jokowi.

Matamata.com - Ada yang berbeda dengan penampilan Ahmad Dhani saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Selasa (23/4/2019).

Kalau biasanya kenakan peci atau blangkon, kali ini Ahmad Dhani pakai turban warna hitam dengan kain menjuntai di bagian belakang.

Ahmad Dhani kenakan turban saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya. [Achmad Ali]
Ahmad Dhani kenakan turban saat menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya. [Achmad Ali]

 

Bukan hanya Ahmad Dhani, Presiden Joko Widodo juga pernah mengenakan turban nyaris sama saat berkunjung ke Afganistan. Saat itu, Presiden Jokowi pakai turban saat menjadi imam salat di sebuah masjid di kota Kabul. Turban itu merupakan pemberian dari Presiden Afganistan Ashraf Ghani.

Presiden Jokowi kenakan turban saat jadi imam salat di Afganistan.
Presiden Jokowi kenakan turban saat jadi imam salat di Afganistan.

 

Seperti diketahui, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengajukan tuntutan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan pada Dhani Ahmad Peasetyo dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Dalam pertimbangan tuntutan JPU disebutkan jika suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.

Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

 

JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.

Baca Juga: Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Bui, Mulan Jameela Mendadak Bisu

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Banyak individu mengalami hambatan dalam proses pengajuan pinjaman....

life | 20:43 WIB

Ultraverse Festival 2026 dengan Layanan XL Ultra 5G+ menghadirkan konser serentak di tiga kota dengan satu alur pertunju...

life | 11:43 WIB

Banyak tips yang dapat membantu Anda menikmati Bandung dengan anggaran terbatas....

life | 08:00 WIB

Deretan mesin cuci Panasonic ini menjadi pilihan ideal bagi keluarga yang mengutamakan kebersihan maksimal, teknologi mo...

life | 16:03 WIB

Aktor Ringgo Agus Rahman mengaku antusias mendapatkan tantangan baru memerankan sosok ayah dengan dua putri dalam film t...

life | 08:15 WIB

Happy Catchy Studio menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan Didi Kempot AI dilakukan dengan pengawasan ketat dari k...

life | 10:16 WIB

Pameran ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan ruang ...

life | 10:15 WIB

Acara ini berfokus pada transformasi pengaruh digital menjadi bisnis yang berkelanjutan dan berjangka panjang, dengan te...

life | 14:37 WIB

Iko Uwais tidak hanya tampil sebagai pemeran utama, tetapi juga memulai debutnya sebagai sutradara....

life | 12:02 WIB

Debut Single Kumara, Dari Ketiadaan, dapat dinikmati di berbagai streaming platform mulai tanggal 19 Desember 2025....

life | 13:49 WIB