CEO Attrakt Diduga Lakukan Penggelapan, Anggota FIFTY FIFTY Bikin Laporan Ke Polisi

Jeon Hong Joong dituding melanggar kepercayaan dengan menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment.

Diwanna Ericha | MataMata.com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:48 WIB
Fifty Fifty [Instagram/we_fiftyfifty]

Fifty Fifty [Instagram/we_fiftyfifty]

Matamata.com - Para member FIFTY FIFTY uang terdiri dari Keena FIFTY FIFTY, Saena FIFTY FIFTY, Sio FIFTY FIFTY, dan Aran FIFTY FIFTY mengajukan gugatan atas CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon ke kantor polisi Gangnam Seoul.

Jeon Hong Joong dituding melanggar kepercayaan dengan menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak diketahui.

FIFTY FIFTY (instagram/we_fiftyfifty)
FIFTY FIFTY (instagram/we_fiftyfifty)

“Terungkap bahwa CEO Jeon Hong Joon menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak diketahui, kemudian secara nominal memasukkannya ke dalam biaya investasi girl group, yang berarti bahwa ATTRAKT menanggung kewajiban keuangan dari pembayaran uang muka tersebut, dan Pendapatan musik dan album digital FIFTY FIFTY digunakan untuk melunasi hutang ini,” pernyataan dari Barun, firma hukum FIFTY FIFTY, dilansir dari Naver pada Jumat, (18/08/2023).

Disebutkan sampai saat ini, CEO Attrakt disebut meremehkan permintaan FIFTY FIFTY untuk menangguhkan validitas kontrak. Jeong Hoong Joon juga disebut melakukan penggelapan dan kesalahan akuntansi.

FIFTY FIFTY (instagram/we_fiftyfifty)
FIFTY FIFTY (instagram/we_fiftyfifty)

“Hingga saat ini, agensi secara konsisten menghindari tanggung jawab dengan meremehkan permintaan FIFTY FIFTY untuk disposisi sementara, sebagai keluhan tentang pembayaran pendapatan mereka. Namun, (keluhan) anggota FIFTY FIFTY tentang 'keterlambatan agensi dalam memberikan pernyataan tentang pendapatan mereka, pendapatan yang hilang, dan pelanggaran kewajiban penyelesaian mereka' lebih dari sekadar keluhan,” kata sang kuasa hukum.

“Oleh karena itu, selama CEO Jong Hong Joon, yang telah melakukan pelanggaran kepercayaan melalui penggelapan dan kesalahan dalam akuntansi keuangan, tetap bertanggung jawab atas ATTRAKT, mereka tidak dapat lagi mempertahankan kontrak eksklusif dengan agensi mereka, ATTRAKT,” pungkas firma hukum member FIFTY FIFTY. 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aktris ternama Nikita Willy tampil berbeda dalam perayaan ulang tahun ketiga anak pertamanya, Issa Xander Djokosoetono....

kpop | 09:39 WIB

Aktor asal Korea Selatan, Lee Min Ho, baru-baru ini menjadi sorotan publik Indonesia....

kpop | 14:15 WIB

Selain piscok, Lucas Wong sempat menjajal nasi padang setibanya di Jakarta....

kpop | 16:39 WIB

Tak hanya bernyanyi dan menari, Lucas Wong juga berbincang banyak hal hingga main games....

kpop | 12:04 WIB

Gunjingan soal penampilan Cha Young Joo ramai setelah ia memamerkan potret dirinya ikut bersama sang suami Shin Tae Yong...

kpop | 19:21 WIB

Siap-siap baper, kenalan dengan beberapa pemain drama Dare to Love Me yuk!...

kpop | 12:28 WIB

Drama Chief Detective 1958 tayang hari ini, intip potret Choi Woo Sung dan Yoon Hyun Soo yuk!...

kpop | 13:12 WIB

Dramanya sebentar lagi tayang, kenalan dengan karakter Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won yuk!...

kpop | 13:00 WIB

Blood Free sudah menayangkan empat episode perdana, kepoin potret Han Hyo Joo yuk!...

kpop | 14:37 WIB

Bakal tayang di Netflix, kepoin fakta drama Cashero yang menggaet Junho 2PM yuk!...

kpop | 13:37 WIB