Brown eyed girls (Instagram)
Matamata.com - Sosok gadis dari salah satu gilr band kenamaan Korea Selatan, yang didenda akibat penggunaan obat propofol secara ilegal, akhirnya terungkap.
Berdasarkan laporan Koreaboo, gadis tersebut adalah Gain dari Brown Eyed Girls.
Ia telah didenda sebesar satu juta won akibat pemakaian propofol obat penghilang rasa sakit dan zat yang seharusnya hanya diberikan oleh dokter.
Persidangan Gain dianggap sebagai putusan perintah ringkasan, yakni prosedur yang memberikan denda tanpa pengadilan formal untuk kasus-kasus kecil.
Gain diduga menggunakan propofol selama Juli hingga Agustus 2019.
Kasus ini terungkap ketika seorang ahli bedah plastik didakwa karena telah melanggar undang-undang Manajemen Narkotika.
Dokter tersebut dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena telah menjual obat penghilang rasa sakit Etomidate kepada banyak pasien.
Ahli bedah plastik tersebut menjual tiga kotak obat penghilang rasa sakit kepada Gain seharga 1,5 juta won dan totalnya lebih dari 490.
Baca Juga: 5 Biaya Sekolah Idol Kpop Habiskan Duit Miliaran, Siapa Paling Mahal?
Agensi Gain, APOP by Mystic Story mengatakan mereka saat ini sedang mempersiapkan pernyataan mereka dan akan mengumumkannya ketika sudah selesai.
Sebelum laporan ini terkuak, isu seorang anggota girl band ternama menggunakan propofol telah menjadi perbincangan hangat di Korea.
Namun, identitas artis tersebut tidak diketahui hingga diumumkan hari ini.