Kasus Hukum dengan Mantan Pacar Berakhir, Kim Hyun Joong Menang

Mahkamah Agung Korea menolak klaim ganti rugi mantan pacar Kim Hyun Joong.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 13 November 2020 | 19:47 WIB
Kim Hyun Joong (Instagram/@hyunjoong860606)

Kim Hyun Joong (Instagram/@hyunjoong860606)

Matamata.com - Berakhir sudah kasus perseteruan Kim Hyun Joong dengan mantan kekasihnya yang berinisial A. Aktor Korea Boys Before Flower itu dinyatakan tidak bersalah. Melansir dari Soompi pada Jumat (13/11/2020), Mahkamah Agung Korea menolak klaim ganti rugi si A. Dari Kim Hyun Joong, perempuan itu memang meminta uang pertanggung jawaban. 

"Tidak ada bukti bahwa A mengalami keguguran karena pelecehan Kim Hyun Joong, atau bahwa dia telah memaksanya untuk melakukan aborsi," jelas MA Korea. "Sebagai seorang selebriti, citra publik Kim Hyun Joong sangat menderita dan reputasinya telah rusak," sambungnya lagi.

Penyanyi Kim Hyun Joong. (Facebook @kimhyunjoong)
Penyanyi Kim Hyun Joong. (Facebook @kimhyunjoong)

Karena itu, MA Korea meminta A untuk membayar ganti rugi kepada Kim Hyun Joong senilai 100 juta won atau Rp 1,2 miliar. Kim Hyun Joong dinilai tidak bersalah dan pernyataan palsu A sudah membuat nama mantan personel SS501 itu tercemarkan.

Perkara ini sebetulnya sudah bergulir sejak 2014.  A mengaku telah dianiaya Kim Hyun Joong kala itu. Pernyataan itu sempat bikin geger. Namun sebagai tanda damai, bintang Boys Before Flowers ini langsung minta maaf dan berjanji ganti rugi senilai 600 juta won atau setara dengan Rp 7,6 miliar.  Tak cuma itu, Kim Hyun Joong juga membayar denda 5 juta won atau setara Rp 63 juta untuk tuduhan penganiayaan itu.

Lalu pada 2015, A kembali mengajukan gugatan. Dia kembali meminta ganti rugi 1,6 miliar won atau senilai Rp 20 miliar. Kali ini, A menyebut bahwa Kim Hyun Joong sudah melecehkannya hingga membuat keguguran. Bahkan sang aktor juga memaksa buat aborsi.

Kim Hyun Joong (Instagram/@hyunjoong860606)
Kim Hyun Joong (Instagram/@hyunjoong860606)

Kim Hyun Joong tak mau tinggal diam, kali ini dia balas menggugat A. Dia merasa A sudah melanggar pernjanjian damai mereka sebelumnya dan menyebarkan informasi palsu. Atas kasus ini, MA menolak ganti rugi A karena dianggap tidak ada bukti yang kuat terhadap tuduhan kepada Kim Hyun Joong. [Sumarni]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aktris ternama Nikita Willy tampil berbeda dalam perayaan ulang tahun ketiga anak pertamanya, Issa Xander Djokosoetono....

kpop | 09:39 WIB

Aktor asal Korea Selatan, Lee Min Ho, baru-baru ini menjadi sorotan publik Indonesia....

kpop | 14:15 WIB

Selain piscok, Lucas Wong sempat menjajal nasi padang setibanya di Jakarta....

kpop | 16:39 WIB

Tak hanya bernyanyi dan menari, Lucas Wong juga berbincang banyak hal hingga main games....

kpop | 12:04 WIB

Gunjingan soal penampilan Cha Young Joo ramai setelah ia memamerkan potret dirinya ikut bersama sang suami Shin Tae Yong...

kpop | 19:21 WIB

Siap-siap baper, kenalan dengan beberapa pemain drama Dare to Love Me yuk!...

kpop | 12:28 WIB

Drama Chief Detective 1958 tayang hari ini, intip potret Choi Woo Sung dan Yoon Hyun Soo yuk!...

kpop | 13:12 WIB

Dramanya sebentar lagi tayang, kenalan dengan karakter Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won yuk!...

kpop | 13:00 WIB

Blood Free sudah menayangkan empat episode perdana, kepoin potret Han Hyo Joo yuk!...

kpop | 14:37 WIB

Bakal tayang di Netflix, kepoin fakta drama Cashero yang menggaet Junho 2PM yuk!...

kpop | 13:37 WIB