Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (MataMata.com/Evi Ariska)
Matamata.com - Nia Ramadhani dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keberatan dengan tuntutan tersebut, Nia pun menyampaikan nota pembelaan.
Dalam pembelaannya, Nia Ramadhani meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Ia merasa sudah berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.
Simak video di atas sampai habis, ya!
Baca Juga: Aprilio Manganang Unggah Momen Bareng Pacar Cantik, Bikin Patah Hati