Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hakim menyatakan perbuatan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 13 Februari 2023 | 15:30 WIB
Ferdy Sambo bisik-bisik dengan Putri Candrawati (TikTok/sikembaramberapis)

Ferdy Sambo bisik-bisik dengan Putri Candrawati (TikTok/sikembaramberapis)

Matamata.com - Perjalanan kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

"Menjatuhkan pidama terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," kata majelis hakim Wahyu.

Diketahui, putusan ini lebih berat dibandingkan tuntutan dari jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup. (Rakha Ariyanto)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Walaupun proses pemeriksaan imigrasi berjalan lancar dan petugasnya cukup sigap, jumlah penumpang yang datang bersamaan ...

viral | 13:44 WIB

Penasaran apa profesi pria yang berhasil mencuri hati Nessie Judge tersebut? Simak melalui profil Andryan Gama berikut i...

viral | 08:11 WIB

Yuk simak rekam jejak karier Sisca Soewitomo yang ditantang Sisca Kohl berikut....

viral | 16:00 WIB

Sederet potret lawas Titiek Soeharto saat muda pun sukses mencuri perhatian. Yuk intip!...

viral | 16:32 WIB

Bagi yang belum menyaksikan, simak dulu beberapa fakta Dirty Vote berikut ini....

viral | 11:31 WIB

Simak rangkuman fakta konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu berikut ini....

viral | 14:40 WIB

Intip deretan potret terbaru Ira Nandha yang makin percaya diri dan berteman dengan banyak artis, berikut....

viral | 13:29 WIB

Lantas seperti apa sih sosok istri Tom Lembong ini? Intip deretan potret Ciska Wihardja berikut....

viral | 14:35 WIB

Dukungan yang diberikan sang mertua itu menuai pujian dari penggemar pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha....

viral | 13:28 WIB

Keduanya tersenyum semringah seolah tak ada hal buruk menerpa....

viral | 09:39 WIB