Saipul Jamil Segera Bebas, Langsung Ditunggi Ibu-ibu Majelis Taklim!

Saipul Jamil cukup terkenal di kalangan ibu-ibu majelis taklim di lingkungannya.

Yohanes Endra | Evi Ariska | MataMata.com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:02 WIB
Saipul Jamil. (Suara.com/Ismail)

Saipul Jamil. (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Tak lama lagi Saipul Jamil akan bebas. Kebebasan Saipul Jamil tersebut rupanya telah dinanti-nantikan oleh penggemarnya. Salah satunya dari kalangan ibu-ibu majelis taklim. 

"Para ibu-ibu dari majelis taklim senang dan banyak fansnya malah tanya kapan bang Ipul bebas," kata kakak Saipul Jamil, Muhammad Soleh, ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (25/8/2021).

Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)
Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Soleh menjelaskan, mantan suami Dewi Perssik itu cukup terkenal di kalangan ibu-ibu majelis taklim di lingkungannya. Sebelum dipenjara, Bang Ipul sapaan akrabnya, pernah menyumbangkan peralatan musik kasidah. 

"Soalnya Bang Ipul pernah ngebelion perangkat alat kasidahan," ujar Soleh.

Dalam satu kesempatan, Soleh sempat menggoda Saipul Jamil. Ia menawarkan penjemputan sang adik dengan membawa 
ibu-ibu majelis taklim nantinya. 

Saipul Jamil
Saipul Jamil

Tawaran itu langsung ditolak Saipul Jamil. Mantan juri Dangdut Academy ini khawatir Lapas Cipinang akan dipenuhi ibu-ibu majelis talkim. 

"Sempat aku becanda ingin didatangi kosidahan, dia bilang jangan, haha," ucap Soleh.

Pedangdut Saipul Jamil akan menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Cipinang. Ia dikabarkan bebas pada 2 September 2021.

Seperti diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. 

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani lima tahun hukuman penjara.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Rencana Jadi YouTuber

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Bang Ipul dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. 

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah delapan tahun penjara. 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB