Jerinx SID Bebas dari Penjara: Dia Akan Tetap Kritis

Hanya saja Jerinx SID akan kritis dengan cara lain. Gimana tuh?

Tinwarotul Fatonah | Evi Ariska | MataMata.com
Selasa, 08 Juni 2021 | 19:35 WIB
Jerinx SID (Instagram/@jrxsid)

Jerinx SID (Instagram/@jrxsid)

Matamata.com - Jerinx SID belajar dari pengalaman masuk penjara, dia akan tetap kritis untuk menyuarakan kepentingan rakyat kecil. Namun suami Nora Alexandra itu akan lebih berhati-hati dan menggunakan cara lain yang tak beresiko.

"Dia akan tetap kritis tapi dia akan menggunakan cara-cara yang menjauhkan dia dari jeratan hukum ITE," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)
Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)

Ditambahkan Wayan, sejak awal laki-laki 44 tahun itu konsisten membantu orang susah. Tak ada alasan bagi Jerinx SID untuk berhenti memperjuangkan nasib rakyat kecil.

"Kalau itu Jerinx memang menyampaikan bahwa dari awal juga Jerinx berkeyakinan, bahwa apa yang dia lakukan itu adalah suara-suara publik yang selama ini tidak tersampaikan," ujarnya.

"Jadi dia sedang memperjuangkan perjuangan publik, dia percaya itu," kata Wayan lagi.

Menurut Wayan, kepedulian Jerinx terhadap rakyat kecil sudah dibuktikan dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Istri semangati Jerinx SID sidang. (Instagram/@ncdpapl)
Istri semangati Jerinx SID sidang. (Instagram/@ncdpapl)

"Dan itu bisa dibuktikan di depan persidangan khususnya terhadap nasib ibu-ibu hamil yang kesulitan melahirkan karena rapid test dan bayi-bayi yang jadi korban. Nah karena dia berkeyakinan bahwa ini untuk kepentingan publik," katanya.

Jerinx SID hari ini bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Dia sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus "IDI Kacung WHO".

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Kasus ini sendiri berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Baca Juga: Jerinx SID Bebas Murni Tanpa Asimilasi Covid-19

Jerinx SID di Polda Bali. [Instagram]
Jerinx SID di Polda Bali. [Instagram]

Jerinx SID dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi. Dia telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak