Hari Ini Diperiksa Jadi Tersangka Video Syur, Akankah Gisel Ditahan?

Begini penjelasan polisi saat ditanya soal apakah Gisel akan ditahan atau tidak.

Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:42 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, Jumat (8/1/2021).

Penyanyi yang akrab disapa Gisel ini datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekira pukul 09.00 WIB.

"Sodari GA hadiri pemanggilan Krimsus Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 10.00 tadi mulai pemeriksaan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Mengenai hasilnya, Kombes Pol Yusri Yunus belum memberikan keterangan. Sebab hingga dua jam kini, Gisella Anastasia belum selesai diperiksa.

"Hasilnya seperti apa, kita tunggu saja nanti," terangnya.

Termasuk apakah nantinya Gisella Anastasia bakal langsung dijebloskan ke penjara, Kombes Pol Yusri Yunus juga belum bisa memastikan.

"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia menegaskan, keputusan itu tergantung hasil dari penyidik.

"Karena itu adalah kewenangan penyidik nantinya ditahan atau tidak," tegasnya.

Baca Juga: Gisella Anastasia Diperiksa Jadi Tersangka, Ini Kata Pengacaranya

Kedatangan Gisella Anastasia sebagai tersangka menjadi kali pertama. Sebelumnya, ia dipanggil bersama teman tidurnya, Michael Yukinobu pada 4 Januari 2021.

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Rena Pangesti)
Gisella Anastasia. (Matamata.com/Rena Pangesti)

Namun dia batal memenuhi panggilan lantaran bertepatan dengan jadwalnya menjemput sang putri di bandara.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB