Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Begini Kata Pihak Eminews

Eminews siap penuhi panggilan polisi.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 15 September 2020 | 14:41 WIB
Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Begini Kata Pihak Eminews

Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Begini Kata Pihak Eminews

matamata.com - Kuasa hukum akun YouTube Eminews, Minola Sebayang memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.

Pihak kepolisian sudah menetapkan Lia Ladysta dan akun YouTube Eminews sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak Maret lalu.

"Betul diperiksa. Datang kami nanti," kata Minola Sebayang saat dihubungi Matamata.com, Selasa (15/9/2020).

Sementara ketika ditanya tentang penetapan status tersangka kepada Eminews, Minola Sebayang belum bersedia berkomentar. Dia akan menjelaskan setelah sidang pra peradilan dimulai.

Lia Ladysta [Ismail/Suara.com]
Lia Ladysta [Ismail/Suara.com]

"Nanti aja lah pas kita sidang pra peradilan, atau sidang perkara pokoknya," ucap Minola Sebayang.

Rencananya Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Lia Ladysta dan akun YouTube Eminews pekan depan. 

Kasus ini bermula saat Lia Ladysta menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji".

Tidak diterima disebut demikian, Syahrini pun ambil tindakan dengan melaporkan pedangdut itu ke polisi. Lia Ladysta dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara Eminews ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengunggah hasil wawancara dengan Lia Ladysta.

Pihak Syahrini yang tak bisa menerima  bahwa ada tuduhan istri Reino Barack itu dekat dengan lelaki yang dipanggil Pak Haji.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Lia Ladysta Kapan Diperiksa?

Syahrini dan Reino Barack. (Instagram/@princessyahrini)
Syahrini dan Reino Barack. (Instagram/@princessyahrini)

Melalui adik sekaligus manajernya, Aisyahrani, Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilakukan sejak 19 Maret 2019 itu akhirnya membuahkan hasil. Lia Ladysta kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. (Evi Ariska)

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB