IHSG Menguat ke Level 5.396 di Tengah Kebijakan Baru BEI dan Evaluasi MSCI

IHSG menguat ke level 5.396 pada Kamis (22/10) pagi. Pelaku pasar mencermati sanksi saham HSC oleh BEI, rencana reklasifikasi MSCI, serta hasil RDG Bank Indonesia.

Elara | MataMata.com
Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:11 WIB
IHSG Menguat ke Level 5.396 di Tengah Kebijakan Baru BEI dan Evaluasi MSCI

IHSG Menguat ke Level 5.396 di Tengah Kebijakan Baru BEI dan Evaluasi MSCI

matamata.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak menguat pada perdagangan Kamis (22/10) pagi. Penguatan ini terjadi di tengah sikap hati-hati para pelaku pasar dalam mencermati kebijakan baru regulator pasar modal serta dinamika evaluasi dari MSCI.

Sempat dibuka melemah, IHSG melesat 67,88 poin atau 1,27 persen ke posisi 5.396,24 pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turut terkerek 7,18 poin atau 1,34 persen ke posisi 542,94.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menjelaskan bahwa jika IHSG mampu bertahan di atas level support 5.317, indeks berpeluang menguji level resistance di 5.404 hingga rentang 5.607–5.631.

"Namun, jika tekanan kembali meningkat dan IHSG gagal bertahan di atas 5.317, indeks berisiko kembali ke level support 4.999 atau 4.907. Jika terjadi breakdown, IHSG rentan melanjutkan pelemahan menuju area 4.456," ujar Liza dalam kajian resminya di Jakarta, Kamis.

Dari dalam negeri, pergerakan IHSG diwarnai oleh respons terhadap serangkaian kebijakan strategis BEI. Bursa telah menyesuaikan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi asimetris sebesar 7 persen dari sebelumnya 15 persen, yang berlaku mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Selain itu, BEI mengumumkan dua inisiatif baru: penambahan keterangan afiliasi saham untuk kepemilikan minimal 1 persen, serta pengeluaran seluruh saham kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan IHSG. Saat ini, BEI mencatat ada 80 saham yang masuk kategori HSC, dengan beberapa di antaranya menerima sanksi atas pelanggaran ketentuan pasar modal.

BEI diketahui telah melayangkan surat sanksi kepada pihak-pihak terkait, antara lain pada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Langkah tegas regulator ini dilakukan untuk merespons pengumuman MSCI yang tengah membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan reklasifikasi pasar modal Indonesia, dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final MSCI dijadwalkan meluncur paling lambat akhir Juni 2027.

Di sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen, serta menaikkan Deposit Facility sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21–22 Oktober 2026.

Guna menahan tekanan arus modal keluar (capital outflow) pascaevaluasi MSCI, BI melonggarkan insentif lindung nilai melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dengan pemotongan biaya hedging hingga 45 persen. Sejak Juni hingga Oktober 2026, instrumen swap dan DNDF berhasil menjaring arus modal masuk (inflow) sebesar 9,9 miliar dolar AS.

Baca Juga: Peringati Hari Santri 2026, Pemerintah Perkuat Kelembagaan Pesantren

Selain itu, BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bank umum konvensional secara bertahap dari 9 persen menjadi 7 persen mulai November–Desember 2026. Kebijakan ini diperkirakan bakal menambah likuiditas perbankan sekitar Rp190 triliun.

Dari mancanegara, sentimen investor global cenderung membaik didorong kinerja positif emiten teknologi serta optimisme terhadap industri kecerdasan buatan (AI). Bursa Wall Street AS dan bursa utama Eropa ditutup menguat pada perdagangan Rabu (22/10). Namun, bursa regional Asia bergerak bervariasi cenderung melemah pada Kamis pagi ini.

Para pemodal global kini bersikap wait and see menanti keputusan suku bunga The Fed pekan depan, sembari memantau prospek inflasi AS dan dinamika geopolitik di Timur Tengah. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

IHSG menguat ke level 5.396 pada Kamis (22/10) pagi. Pelaku pasar mencermati sanksi saham HSC oleh BEI, rencana reklasif...

news | 11:11 WIB

Memperingati Hari Santri 2026, pemerintah menegaskan komitmen memperkuat kelembagaan pesantren, termasuk lewat pembentuk...

news | 10:56 WIB

Kemenag meluncurkan 5 program prioritas Ditjen Pesantren di Hari Santri 2026, mulai dari pembentukan Satgas Safe Santri ...

news | 09:50 WIB

Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese menilai Indonesia berpeluang pimpin pembentukan multilateralisme baru di PBB di te...

news | 09:30 WIB

DPR RI mengapresiasi kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dan penyederhanaan aturan distribusi demi...

news | 09:02 WIB