Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Komisi IV DPR: Dorong Swasembada Pangan
matamata.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak menilai penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen sebagai kebijakan luar biasa pemerintah. Menurutnya, pemangkasan harga sebesar ini merupakan momen bersejarah yang belum pernah terjadi sejak Indonesia merdeka.
Hanan menyampaikan bahwa penurunan harga pupuk subsidi mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan produktivitas petani demi mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.
"Harganya turun 20 persen. Ini perhatian pemerintah yang luar biasa. Kelihatannya baru pertama kali sejak Indonesia merdeka harga pupuk bisa turun. Ini sangat luar biasa," ujar Hanan dalam Forum Diskusi Pertanian bertajuk 'Dua Tahun Transformasi Pertanian Era Presiden Prabowo' di Jakarta, Rabu (22/10/2026).
Ia menjelaskan, harga bahan baku pupuk global seperti gas, fosfat, dan kalium sempat melambung tinggi akibat dinamika geopolitik. Kondisi tersebut memicu lonjakan biaya produksi dan menjadi tantangan besar bagi industri pupuk nasional. Tanpa adanya intervensi subsidi, kenaikan ini berpotensi memberatkan para petani.
Namun, pemerintah dinilai berhasil menjaga ketersediaan pasokan sekaligus keterjangkauan harga dengan memangkas harga pupuk subsidi sebesar 20 persen di tengah tingginya biaya produksi.
Selain penurunan harga, Hanan memuji efisiensi birokrasi distribusi pupuk. Pemerintah memangkas sekitar 145 regulasi distribusi yang rumit menjadi hanya beberapa ketentuan ringkas.
"Aturan distribusi disederhanakan dari 145 aturan menjadi sekitar 4 atau 5 regulasi terpadu. Dampaknya, pupuk kini makin mudah diperoleh tepat waktu, tepat jumlah, dan harganya terjangkau," tambahnya.
Di samping masalah pupuk, Komisi IV DPR juga memicu pentingnya mekanisasi pertanian mengingat mayoritas tenaga kerja di sektor ini mengalami penuaan (aging farmers). Dukungan teknologi dan alat mesin pertanian (alsintan) dinilai vital untuk menjaga efisiensi produksi.
Hanan juga mengapresiasi penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan sosial-ekonomi ini dinilai memberi kepastian harga di tingkat petani sekaligus mengamankan cadangan beras nasional.
Integrasi kebijakan dari perbaikan irigasi, kepastian pasokan pupuk, modernisasi alat, hingga penetapan harga dasar terbukti efektif meningkatkan produksi Gabah Kering Panen (GKP) menuju target swasembada pangan nasional. (Antara)
Baca Juga: 2 Tahun Era Prabowo Subianto: DPR Apresiasi Kemajuan Legislasi dan Penegakan Hukum