2 Tahun Era Prabowo Subianto: DPR Apresiasi Kemajuan Legislasi dan Penegakan Hukum
matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai produk legislasi dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemajuan yang fundamental.
Salah satu capaian utama yang disorot Soedeson adalah hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang membawa paradigma hukum modern di Indonesia.
"Berhasil mengubah hukum yang tadinya bersifat retributif atau pembalasan menjadi keadilan restoratif (restorative justice)," ujar Soedeson di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Selain KUHAP baru, Soedeson menyebut pemerintah bersama DPR juga telah mengesahkan regulasi penting lain, yaitu Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Tak hanya dari sisi legislasi, legislator di bidang penegakan hukum ini menilai pemerintahan era Prabowo konsisten mengedepankan penindakan hukum tanpa pandang bulu. Penangkapan para pelaku korupsi di berbagai tingkatan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat setingkat menteri, menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
"Ini semua merupakan suatu prestasi," tegasnya.
Atas dasar berbagai capaian tersebut, Soedeson menilai arah dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sudah berada di jalur yang benar. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh visi dan misi Presiden, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat.
"Kalau dalam implementasinya sistemnya belum benar, mari kita bersama-sama perbaiki," pungkas Soedeson. (Antara)