MK Gelar Sidang Putusan Uji Materiil UU Peradilan Militer dan 21 UU Lainnya

MK menggelar sidang pembacaan putusan untuk 22 permohonan pengujian undang-undang, termasuk UU Peradilan Militer soal isu impunitas prajurit TNI.

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:22 WIB
MK Gelar Sidang Putusan Uji Materiil UU Peradilan Militer dan 21 UU Lainnya

MK Gelar Sidang Putusan Uji Materiil UU Peradilan Militer dan 21 UU Lainnya

matamata.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan dan ketetapan untuk 22 permohonan pengujian undang-undang pada Kamis (15/10/2026) pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta. Salah satu perkara utama yang diputus yakni pengujian materiil terkait Undang-Undang Peradilan Militer.

Sebelum agenda pembacaan putusan tersebut, MK terlebih dahulu menggelar sidang lanjutan pengujian UU Polri pada pukul 10.30 WIB. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari presiden untuk perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026 dan 258/PUU-XXIV/2026.

Selain UU Peradilan Militer, 22 perkara yang diputus siang ini mencakup pengujian materiil UU Cipta Kerja, UU Pemilu, UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, KUHAP, UU Partai Politik, hingga UU Dana Pensiun.

Permohonan uji materiil UU Peradilan Militer diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Br Pasaribu dengan nomor perkara 260/PUU-XXIII/2025 yang terdaftar sejak 15 Desember 2025. Perkara ini memfokuskan pengujian pada Pasal 9 angka 1 sepanjang tindak pidana Pasal 43 ayat (3) dan Pasal 127 UU Peradilan Militer.

Dalam argumentasinya, para pemohon menilai aturan yang memicu impunitas prajurit bertentangan dengan prinsip negara hukum serta asas equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Rangkaian persidangan perkara ini telah berlangsung sejak pemeriksaan pendahuluan pada 8 Januari 2026 hingga sidang ketujuh pada 28 April 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pemohon, ahli, dan saksi presiden.

Berikut daftar 22 permohonan pengujian undang-undang yang diputus MK hari ini:

  1. Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025: UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
  2. Perkara Nomor 338/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2023).
  3. Perkara Nomor 344/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
  4. Perkara Nomor 343/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  5. Perkara Nomor 342/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
  6. Perkara Nomor 340/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah.
  7. Perkara Nomor 337/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
  8. Perkara Nomor 341/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP (diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU).
  9. Perkara Nomor 157/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
  10. Perkara Nomor 123/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
  11. Perkara Nomor 132/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
  12. Perkara Nomor 141/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
  13. Perkara Nomor 339/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
  14. Perkara Nomor 360/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  15. Perkara Nomor 336/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
  16. Perkara Nomor 333/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024).
  17. Perkara Nomor 331/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
  18. Perkara Nomor 334/PUU-XXIV/2026: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  19. Perkara Nomor 373/PUU-XXIV/2026: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
  20. Perkara Nomor 346/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
  21. Perkara Nomor 347/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
  22. Perkara Nomor 348/PUU-XXIV/2026: UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
     (Antara)
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pergeseran helikopter water bombing...

news | 08:00 WIB

Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly mengancam tindak tegas oknum calo rekrutmen TNI AD dan menegaskan pendaft...

news | 07:00 WIB

Museum Pasifika menggelar pameran pameran karya perupa perempuan Asia-Pasifik di Nusa Dua, Bali. Simak jadwal pameran da...

news | 06:15 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah mempertanyakan tuduhan pemerasan Rp55 miliar dan dakwaan TPPU Rp354,62 miliar saat memba...

news | 16:00 WIB

Kemenko Polkam menegaskan pemerintah Indonesia tidak menolak bantuan Malaysia untuk penanganan karhutla, melainkan masih...

news | 15:15 WIB