Menko Muhaimin Minta Anggaran Pemberdayaan Diperbesar untuk Pangkas Bansos
matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbesar alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat. Langkah ini dinilai strategis agar masyarakat rentan dapat mandiri secara ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial (bansos).
"Jangan pelit-pelit soal anggaran pemberdayaan, mengeluarkan dana untuk pemberdayaan. Itu investasi yang akan mengurangi jumlah anggaran untuk bantuan sosial," ujar Muhaimin dalam dialog nasional bertajuk Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Muhaimin optimistis, alokasi anggaran pemberdayaan yang besar dan terarah akan secara efektif menekan angka kemiskinan. Ia bahkan menjamin APBN untuk pengeluaran bansos dapat berkurang secara signifikan dalam waktu lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, ia meminta agar alokasi pembiayaan untuk program pemberdayaan tidak menjadi sasaran pemotongan saat pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
"Ketika ada efisiensi anggaran, janganlah mengurangi anggaran pemberdayaan. Sebab, anggaran pemberdayaan justru yang akan menambah pendapatan negara di periode berikutnya," kata Muhaimin.
Saat ini, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyinkronkan program pemberdayaan dengan penyaluran bansos. Langkah sinkronisasi ini diharapkan mampu menciptakan jaminan peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.
"Tagline yang terus kita kenakan: bansos sementara, berdaya selamanya," tegasnya.
Acara dialog nasional tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. (Antara)