Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Wacanakan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra merencanakan pulau kosong sebagai tempat rehabilitasi napi narkoba guna mengatasi overcapacity di lapas.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:15 WIB
Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Wacanakan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Wacanakan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merencanakan pemanfaatan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai lokasi rehabilitasi bagi narapidana kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Langkah ini disiapkan untuk mengatasi krisis kapasitas berlebih (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia.

Wacana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (9/10). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim/Bappisus), Wakil Jaksa Agung, Inspektur Jenderal Imipas, Kepala Ombudsman RI, Ketua Komnas HAM, serta perwakilan Polri.

Yusril menjelaskan, rencana ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah kapasitas lapas, yang mana lebih dari 50 persen penghuninya merupakan narapidana kasus narkotika.

"Pak Aries Kepala Bappisus juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu. Beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri. Ya, kami memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya," kata Yusril.

Menurut Yusril, Indonesia memiliki banyak pulau luas tak berpenghuni yang berpotensi dimanfaatkan. Di sana, para narapidana tidak hanya menjalani rehabilitasi medis dan mental, tetapi juga dibina keterampilan seperti bertani, beternak, atau menjadi nelayan dengan kedisiplinan yang dilatih oleh prajurit TNI dan Polri.

Selain sektor pertanian dan perikanan, Yusril menyebut lokasi pulau kosong tersebut berpotensi dikembangkan untuk budidaya buaya dan ternak lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi negara.

Terkait pelibatan TNI-Polri, Yusril menegaskan hal itu sejalan dengan tugas non-perang atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam rangka pengabdian masyarakat.

Penguatan peran ini rencananya akan diusulkan masuk ke dalam Daftar Isian Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, termasuk wacana pembentukan badan khusus yang mengelola program rehabilitasi tersebut. (Antara)

Baca Juga: Mees Hilgers Pulih Cedera, Bidik Panggilan Timnas Indonesia di FIFA Match Day November

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung rampung 2027 untuk men...

news | 15:00 WIB

Perum Bulog merealisasikan penyerapan beras petani sebesar 4,11 juta ton hingga awal Oktober 2026, melampaui target peme...

news | 14:30 WIB

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq mematangkan strategi baru penanganan karhutla di Kalimantan Selatan berbasis pemetaa...

news | 14:00 WIB

Pomdam Jaya menahan oknum TNI Letkol Arman terkait pengoperasian judi online di rumah dinas KPAD Cijantung, Jakarta Timu...

news | 13:30 WIB

Kementerian Keuangan beberkan 4 faktor utama pemicu PMI Manufaktur Indonesia kembali ke zona ekspansi di level 52,4 pada...

news | 13:01 WIB