TNI Tahan Oknum Prajurit Kasus Judi Online Perumahan AD Cijantung

Pomdam Jaya menahan oknum TNI Letkol Arman terkait pengoperasian judi online di rumah dinas KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Petugas menyita 32 komputer dan 11 warga sipil.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:30 WIB
TNI Tahan Oknum Prajurit Kasus Judi Online Perumahan AD Cijantung

TNI Tahan Oknum Prajurit Kasus Judi Online Perumahan AD Cijantung

matamata.com - Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya menahan seorang oknum prajurit TNI AD, Letkol (Inf) Arman, terkait pengoperasian judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi penahanan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta tersebut dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Nas menjelaskan, Pomdam Jaya hingga kini masih menelusuri tingkat keterlibatan perwira menengah tersebut dalam jaringan judi online di lingkungan KPAD Cijantung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kompleks perumahan prajurit pada Minggu (4/10/2026). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan area serta barang bukti.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga kuat digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pemeriksaan intensif. Selain itu, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP sebagai barang bukti.

Donny menegaskan bahwa TNI AD tidak akan mentoleransi penyalahgunaan fasilitas militer untuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Pihaknya terus mendalami seluruh pihak yang terlibat dalam pengoperasian jaringan judi online tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq mematangkan strategi baru penanganan karhutla di Kalimantan Selatan berbasis pemetaa...

news | 14:00 WIB

Pomdam Jaya menahan oknum TNI Letkol Arman terkait pengoperasian judi online di rumah dinas KPAD Cijantung, Jakarta Timu...

news | 13:30 WIB

Kementerian Keuangan beberkan 4 faktor utama pemicu PMI Manufaktur Indonesia kembali ke zona ekspansi di level 52,4 pada...

news | 13:01 WIB

Rangkaian MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika resmi dimulai Jumat (9/10). Cek jadwal FP1, persaingan Jorge Martin...

news | 09:30 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) 926 di Kalimantan Barat berperan menjaga perta...

news | 08:58 WIB