BPN Terapkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Pilih Jadwal Sendiri
matamata.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengembangkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu pelayanan bagi masyarakat. Layanan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari masa tunggu, proses pengukuran di lapangan, hingga penyelesaian produk Peta Bidang Tanah (PBT).
Melalui sistem ini, masyarakat memiliki keleluasaan untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran tanah sesuai dengan ketersediaan slot jadwal petugas ukur. Saat ini, implementasi Pengukuran Terjadwal telah berjalan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
"Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia," ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (05/10/2026).
Virgo menjelaskan, pemohon cukup memilih tanggal yang tersedia pada sistem. Pada hari yang telah disepakati, petugas ukur akan mendatangi lokasi tanah pemohon. Total durasi layanan ini dirancang selama 12 hari kerja, yang terdiri dari 7 hari masa tunggu dan 5 hari untuk proses pengukuran hingga penyelesaian dokumen PBT.
Guna mendukung kelancaran proses di lapangan, ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk memastikan batas-batas bidang tanahnya sudah terpasang dengan jelas sebelum mengajukan permohonan, misalnya dengan memasang patok atau pagar.
"Kalau punya tanah, dipagari. Minimal pasang patok dan dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya," tutur Virgo.
Selain kejelasan batas tanah, pemohon juga diminta untuk hadir di lokasi sesuai jadwal yang dipilih serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum petugas tiba. Langkah ini dinilai krusial agar proses pengukuran di lapangan berjalan cepat dan tanpa hambatan.
"Kita ingin bergerak cepat melayani masyarakat. Namun, masyarakat juga harus membantu menyiapkan persyaratan agar prosesnya mudah dan lancar. Mohon bantu kami agar ATR/BPN bisa melayani dengan lebih baik," pungkasnya. (ANTARA)