BGN Perketat Pengawasan MBG Kendari, Terapkan Rapid Test dan Evaluasi Sanitasi
matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil untuk memastikan insiden keluhan kesehatan yang dialami 57 pelajar tidak terulang kembali.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi, menyatakan bahwa pengawasan kini melibatkan pengujian awal sampel makanan (rapid test) sebelum didistribusikan kepada para penerima manfaat.
"Ini dilakukan agar kami bisa menguji kelayakan makanan dan memastikan tidak terjadi kesalahan selama proses penyajian," ujar Mulyadi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (23/9).
Mulyadi menambahkan, BGN juga menginstruksikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah "Bumi Anoa" untuk memperketat pemantauan secara bertahap, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga tahap distribusi.
Berdasarkan evaluasi awal, keluhan kesehatan yang dialami puluhan siswa tersebut diduga kuat dipicu oleh kelalaian petugas. Oleh karena itu, BGN melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk menguji kelayakan administrasi seperti Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) pada 41 SPPG yang beroperasi di Kendari.
Selain dari sisi penyedia, pihak sekolah juga diminta aktif memetakan kondisi fisik para murid. "Kami meminta pihak sekolah mencatat kondisi kesehatan siswa, khususnya riwayat alergi makanan tertentu, guna mencegah adanya gangguan kesehatan," kata Mulyadi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, mendesak pentingnya inspeksi dan pemantauan rutin setiap bulan terhadap 41 SPPG di Kendari.
Menurut Ashar, pengawasan berkala sangat krusial untuk mengevaluasi kelayakan fasilitas, tempat pengolahan bahan pangan, hingga sistem pengolahan limbah agar penyedia tidak mengabaikan prosedur operasional standar (SOP).
"Kami berharap langkah pengawasan ketat ini memastikan tidak ada lagi korban serupa yang dialami para siswa," tegas Ashar. (Antara)
Baca Juga: DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, Komunitas Ojol Minta Fleksibilitas Kerja Dipertahankan