Ilustrasi - Pesawat C-130B Retroff Hercules saat dihadirkan dalam upacara pemberhentian pesawat di Gedung Serbaguna Nurtanio Depohar 10 Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/5/2025). ANTARA/HO-Penerangan TNI AU/am
Matamata.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menaikkan status lima pangkalan TNI Angkatan Udara dari tipe B menjadi tipe A.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 29 April 2025.
Keppres tersebut mencakup peningkatan status empat pangkalan operasional dan satu pangkalan pendidikan TNI AU.
Kelima pangkalan yang dimaksud adalah Lanud Soewondo (Sumatera Utara), Lanud Husein Sastranegara (Jawa Barat), Lanud Anang Busra (Kalimantan Utara), Lanud Raden Sadjad (Kepulauan Riau), serta Lanud Pendidikan Sulaiman (Jawa Barat).
Informasi dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara menyebutkan bahwa pembiayaan untuk peningkatan status lanud tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan kenaikan status ini, kelima lanud tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional serta kapasitas pendidikannya guna memperkuat pertahanan udara nasional. (Antara)