Mahasiswa Unand Padang Tertangkap Basah Mesum di Masjid, Cowoknya Bekas Marbot Masjid Kampus yang Dipecat

Parahnya, aksi dugaan mesum tersebut terjadi di Masjid Al-Ihsan, Puncak Puncak Jawa Gadut, Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra | MataMata.com
Senin, 11 Desember 2023 | 12:02 WIB
Mahasiswa Unand Padang Tertangkap Basah Mesum di Masjid, Cowoknya Bekas Marbot Masjid Kampus yang Dipecat

Mahasiswa Unand Padang Tertangkap Basah Mesum di Masjid, Cowoknya Bekas Marbot Masjid Kampus yang Dipecat

matamata.com - Nama Kampus Universitas Andalas (Unand) kembali tercoreng dan viral di media sosial. Usai kasus oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand dipecat gegara kasus pelecehanan seksual terhadap mahasiswa, kini giliran mahasiswa Unand yang diduga berbuat mesum.

Parahnya, aksi dugaan mesum tersebut terjadi di Masjid Al-Ihsan, Puncak Puncak Jawa Gadut, Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dari informasi akun Instagram @Infounand yang dikutip pada Senin (11/12/2023, dua mahasiswa itu tertangkap basah oleh warga saat berduaan di Masjid Kampus tersebut pada Sabtu (9/12/2023) sore. Mereka berinisial TKAH dari Fakultas Hukum dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Warga telah mencurigai gerak-gerik pasangan luar nikah ini sejak dua pekan terakhir. Lantas, dilakukanlah pengintaian. Kecurigaan makin menjadi-jadi setelah penemuan rambut panjang di kamar mandi masjid tersebut.

Lalu, warga pun mengintai hingga akhir memergoki. Saat pencidukan, IA, mahasiswi yang tinggal di asrama Unand bersembunyi di bawah tempat tidur dengan ditutupi koper dan bantal guling.

"Tapi berhasil ditemukan dengan memakai kaos oblong warna hitam dan celana pendek," begitu bunyi keterangan foto di akun @Infounand.

Setelah ketahuan, mereka pun diadili di dalam masjid bersama-sama warga dan pengurus masjid tersebut. Mereka mengaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali.

Parahnya lagi, perbuatan itu juga sudah mereka lakukan di masjid lain, termasuk Masjid Nurul Ilmi kampus Unand.

"TKAH juga diketahui pernah menjadi marbot/garin di Masjid MNI (Masjid Nurul Ilmi) Unand dan dikeluarkan karena kasus yang sama, sedangkan IA diketahui saat ini tinggal di asrama Unand,” tulis keterangan unggahan.

Kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan oleh pengurus masjid termasuk siap dengan konsekuensi yang akan diberikan.  Namun, belum diketahui sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua pelaku itu.

×
Zoomed
TERKINI

Film Dan Bandung menggelar special screening di XXI Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta (8/8/2026), dan disambut antusias penon...

news | 17:14 WIB

Film Dan Bandung menggelar special screening di XXI Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta (8/8/2026), dan disambut antusias penon...

news | 17:13 WIB

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB