Lizzy eks After School (Allkpop.com)
Matamata.com - Pada hari ini, Senin (27/9/2021), Lizzy eks After School menjalani sidang terkait kasus Driving Under The Influence (DUI) atau mengemudi dalam keadaan mabuk.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Pusat Seoul, Lizzy mengakui bahwa ia memang mengemudi dalam kondisi mabuk yang menyebabkan kecelakaan.
Dilansir dari Soompi, Lizzy dituntut jaksa 1 tahun penjara atas perbuatannya itu. Pemilik nama asli Park Soo Ah itu menyesal dan meminta maaf di dalam persidangan.
Sementara itu pada bulan Mei lalu, Lizzy menabrak taksi di Cheongdam, distrik Gangnam pada pukul 10 malam. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Saat diperiksa, terbukti kadar alkohol di tubuh Lizzy mencapai 0.08 persen yang mana izin mengemudinya bisa dicabut. Kini Lizzy terancam 1 tahun penjara karena kasus DUI.
Lizzy mengawali karirnya di tahun 2009 silam bersama After School. Setelah tergabung dalam sub-unit After School, Orange Caramel, namanya semakin melejit.
Lagu Catallena yang dirilis di tahun 2014 meledak di pasaran. Lizzy, Nana dan Raina semakin dikenal publik.
Lizzy pun memilih berkarir sebagai artis setelah After School lama tak comeback. Ia telah membintangi beberapa drama diantaranya Oh My Baby dan Angry Mom. Kini karirnya terancam hancur gara-gara kasus DUI.