Dangdut
Hukuman Ridho Rhoma Lebih Berat karena 2 Kali Terjerat Narkoba?
Pada 2017, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa.
Yohanes Endra | Evi Ariska
![Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]](https://media.matamata.com/thumbs/2021/02/08/74704-ridho-rhoma-kembali-terjerat-kasus-narkoba-matamatacomalfian-winanto/745x489-img-74704-ridho-rhoma-kembali-terjerat-kasus-narkoba-matamatacomalfian-winanto.jpg)
Matamata.com - Ridho Rhoma kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Anak Rhoma Irama itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Kini, Ridho Rhoma disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).
Ridho Rhoma yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridho Irama ditangkap di sebuah apartemen awasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
![Penyanyi Ridho Rhoma meminta maaf dihadapan awak pers ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]](https://media.matamata.com/thumbs/2021/02/08/50996-ridho-rhoma-kembali-terjerat-kasus-narkoba-matamatacomalfian-winanto/745x489-img-50996-ridho-rhoma-kembali-terjerat-kasus-narkoba-matamatacomalfian-winanto.jpg)
Dari penangkapan itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dari tangan Ridho Rhoma.
Baca Juga
Berdasarkan tes urine, Ridho Rhoma dinyatakan positif menggunakan amfetamin yang terkandung dalam ekstasi.
Pada 2017, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa. Dia kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.