Matamata.com - Korban binary option dari platform Oxtrade, Federico Fandy mengungkap cara Kapten Vincent Raditya memancing korban untuk ikut kegiatan trading di sana.
"Dia ini sering memamerkan saldo akun trading-nya yang mencapai miliaran Rupiah," kata Federico lewat kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Dari hasil riset, tim kuasa hukum korban menduga akun yang dipamerkan Kapten Vincent Raditya merupakan hasil rekayasa semata.