Usai Dipolisikan Kasus Tertawakan Upacara Kemerdekaan, Mayang Minta Maaf: Semoga Bisa Jadi Pembelajaran

Mayang menyampaikan permintaan maafnya dan menyadari bahwa sikapnya kala itu memang tak baik.

Diwanna Ericha | MataMata.com
Minggu, 03 September 2023 | 09:19 WIB
Usai Dipolisikan Kasus Tertawakan Upacara Kemerdekaan, Mayang Minta Maaf: Semoga Bisa Jadi Pembelajaran

Usai Dipolisikan Kasus Tertawakan Upacara Kemerdekaan, Mayang Minta Maaf: Semoga Bisa Jadi Pembelajaran

matamata.com - Baru-baru ini, Mayang membicarakan perihal kontroversi dirinya yang dianggap tertawakan upacara kemerdekaan sambil rebahan di YouTube Opra Ent. Putri Doddy Sudrajat itu lantas menegaskan bahwa kala itu dirinya bukanlah menertawakan upacara, melainkan menertawakan candaan yang lain.

"Jadi bukan menertawakan upacara bendera, karena sebelumnya tuh emang lagi bercanda aja terus kak Lolly ngevideoin," ujar Mayang dikutip pada Minggu, (03/09/2023).

Lebih lanjut, Mayang menyampaikan permintaan maafnya dan menyadari bahwa sikapnya kala itu memang tak baik. Ia pun berharap bahwa hal ini bisa menjadi pembelajaran baginya di masa depan.

"Tapi kalau memang sikap kita kurang baik, ya aku sama kak Lolly minta maaf yang sebesar-besarnya. Emang kita gak elok sih pada saat itu," kata Mayang.

Mayang liburan di Singapura (instagram)
Mayang liburan di Singapura (instagram)

"Semoga ini bisa jadi pembelajaran kita supaya ke depannya bisa jadi lebih baik lagi," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah akun gosip memperlihatkan video dimana Mayang dan teman-temannya menonton upacara Kemerdekaan RI yang ke-78 yang digelar di Istana Negara.

Namun, Mayang tampak tiduran di kasur di momen tersebut. Ia memberikan hormat sambil cengengesan dan tertawa terbahak-bahak.

Mayang liburan di Singapura (instagram)
Mayang liburan di Singapura (instagram)

Tindakan Mayang bersama temannya yang diketahui bernama Lolly Unyu itu akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak yang berwajib oleh Jaenudin, pakar hukum yang menyebut aksi Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

“Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik,” ujar Jaenudin dilansir dari @lambe_turah.

Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas Jaenudin, dilansir dari sebuah tayangan YouTube beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bebeda Dengan Atta Halilintar, Suami Tasyi Athasyia Ngegas Marahi Wartawan Karena Kesal

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB