Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait KDRT, Venna Melinda Langsung Bikin Postingan Ini

Tuntutan hukuman atas Ferry Irawan dibacakan pada Rabu (3/5/2023).

Nur Khotimah | MataMata.com
Rabu, 03 Mei 2023 | 20:01 WIB
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait KDRT, Venna Melinda Langsung Bikin Postingan Ini

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait KDRT, Venna Melinda Langsung Bikin Postingan Ini

matamata.com - Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait KDRT, Venna Melinda Langsung Bikin Postingan Ini

Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih terus berlanjut. Terkini, Ferry Irawan baru saja menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5/2023).

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman terhadap Ferry Irawan. Aktor ternama itu dituntut hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas dugaan kasus KDRT.

"Hari ini, agenda persidangan adalah pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum. Pada intinya, penuntut umum yakin unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah menurut hukum," ujar Yuni Priyono.

Dalam video yang dibagikan Venna Melinda di Instagram, Yuni Priyono selaku JPU juga mengungkap tuntutannya. Karena terbukti bersalah di mata hukum, Ferry Irawan dituntut hukuman penjara 1,5 tahun.

"Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara," lanjut Yuni Priyono.

Hal yang memberatkan dalam tuntutan JPU adalah bahwa Ferry Irawan pernah berurusan dengan hukum. Sebagai informasi, Ferry pernah divonis 5 bulan penjara atas kasus penipuan pada 2005.

"Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum. Lalu akibat dari perbuatan terdakwa, korban menderita secara fisik maupun psikis," pungkas Yuni Priyono.

Dengan membagikan video berisi pernyataan JPU berkaitan dengan Ferry Irawan, Venna Melinda juga meminta doa. Venna sendiri kini masih berstatus sebagai istri Ferry meski sudah bersiap melayangkan gugatan cerai.

"Bismillahirahmanirohim, Mohon Doa nya selalu nggih (ya), Matur suwun (terima kasih)," tulis Venna Melinda di caption.

Baca Juga: Dingin dan Tegang, Detik-detik Venna Melinda Bertemu Ferry Irawan di Ruang Sidang

Seperti diketahui, Ferry Irawan diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda pada 8 Januari 2023 di Hotel Grand Surya, Kediri. Ferry kini berstatus sebagai terdakwa.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB