Tidak Dipersoalkan Kemensos, Rumah Donasi untuk Gala Sky Bisa Diwujudkan

Donasi rumah untuk Gala Sky, putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bisa diwujudkan. Begini penjelasannya!

Yohanes Endra | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:33 WIB
Tidak Dipersoalkan Kemensos, Rumah Donasi untuk Gala Sky Bisa Diwujudkan

Tidak Dipersoalkan Kemensos, Rumah Donasi untuk Gala Sky Bisa Diwujudkan

matamata.com - Melalui meeting virtual, Selasa (11/1/2022) pagi, Marissya Icha telah berdialog dengan perwakilan dari Kemeterian Sosial (Kemensos). Hasilnya, donasi rumah untuk Gala Sky, putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bisa diwujudkan.

"Setelah tadi klarifikasi, disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha saat menggelar konfrensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

potret Marissya Icha (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)
Marissya Icha (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

Dalam pertemuan tersebut, Marissya Icha menjelaskan telah memberi klarifikasi ke pihak Kemensos seputar donasi untuk Gala Sky. Mulai dari tujuan dan cara pengumpulan dana,  siapa saja yang mendonasi, rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan, serta targetnya.

"Alhamdulillah saya bisa menjelaskan semua dan saya juga memberikan bukti-bukti pemanfaatan PUB (Pengumpulan Uang dan Barang)," ujar Marissya Icha.

Marissya Icha itu juga menegaskan bahwa kabar ditariknya donasi rumah untuk Gala Sky tidak benar. Bisa menjelaskan semua permasalahan disertai bukti, membuat donasi di Yayasan Bisa Bersama Gala yang digagas Marissya Icha tak dapat dipidanakan dan bisa diwujudkan.

Fuji dan Gala Sky. (Instagram/@fuji_an)
Fuji dan Gala Sky. (Instagram/@fuji_an)

"Dan kabar yang beredar tentang Kemensos yang mau menarik rumah Gala itu tidak benar. Kami sudah clear dan bisa diwujudkan (rumah untuk Gala)," tutur sahabat Vanessa Angel ini.

Sebelumnya, pertemuan Marissya Icha ke Kemensos (Kementerian Sosial) diagendakan secara langsung di kantor Kemensos Selasa (11/1/2022) pagi tadi. Namun, pihak Kemensos mengubah jadwal pertemuan menjadi virtual.

Doddy Sudrajat dan kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen. (MataMata.com/Evi Ariska)
Doddy Sudrajat dan kuasa hukum, Djamaluddin Koedoeboen. (MataMata.com/Evi Ariska)

Permasalahan ini berawal saat salah satu kakek Gala, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi. Buntut laporan tersebut, Kemensos turun tangan.

Pengumpulan dana dari masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 juga tentang PUB. Di situ disebutkan bahwa kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang. Sementara penyelenggara harus organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Baca Juga: Kepo tapi Sopan, Begini Cara Susi Pudjiastuti Soroti Donasi Rumah Gala Sky

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB