Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Bambang Pamungkas perdana akan diperiksa polisi usai anak dan mantan istri telah diperiksa polisi juga.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Rabu, 05 Januari 2022 | 07:13 WIB
Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

matamata.com - Setelah Anak dan mantan istri Bambang Pamungkas diperiksa 3 Januari kemarin, Bambang Pamungkas segera menyusul diperiksa.

Pihak Polda Metro Jaya pun sudah menyiapkan tanggal pemeriksaan untuk mantan pemain Timnas Sepakbola Indonesia itu.

"Untuk kasus penelantaran anak Bambang Pamungkas masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya, Selasa (4/1/2022).

Jane Abel, cewek ngaku anak pertama Bambang Pamungkas. (Instagram)
Jane Abel, cewek ngaku anak pertama Bambang Pamungkas. (Instagram)

Rencananya, pekan depan pihak penyidik akan memanggil Bambang Pamungkas untuk dimintai keterangannya. Surat panggilan pun sudah diberikan.

"Bambang Pamungkas akan kami panggil pemeriksaan pada minggu depan," jelasnya.

Sebelumnya, Jane Abel, putri kandung Bambang Pamungkas memberikan kesaksiannya pada 3 Januari kemarin. Ia membenarkan bahwa sang ayah telah menelantarkan ia dan adik-adiknya dengan tak memberi nafkah.

Bambang Pamungkas (Instagram/@bepe20)
Bambang Pamungkas (Instagram/@bepe20)

Sebelumnya, Jane Abel juga dilarang Bambang Pamungkas untuk ikut campur masalah ia dan mantan istinya, Amalia Fujiawati. Jane Abel dilarang untuk berkomunikasi namun ia memilih membela ibu sambung dan adik-adik sambungnya.

Imbasnya, Bambang Pamungkas tak lagi berkomunikasi dengannya. Meski begitu, Jane Abel tak menyesal karena ia tak ingin adik-adiknya merasakan hal yang dirasa olehnya selama ini.

Amalia Fujiawati. (MataMata.com/Ismail)
Amalia Fujiawati. (MataMata.com/Ismail)

Diketahui, Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas dengan dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya. 

Bambang Pamungkas dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak. Akibatnya, Bambang Pamungkas terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Baca Juga: Bambang Pamungkas Larang Jane Abel Komunikasi dengan Amalia Fujiawati

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB