Teuku Wisnu Beri Dukungan untuk Mark Sungkar: Kita Tahu Papa Seperti Apa!

Teuku Wisnu dan keluarga hanya bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan untuk saat ini.

Jum'at, 19 Maret 2021 | 19:23 WIB
Teuku Wisnu Beri Dukungan untuk Mark Sungkar: Kita Tahu Papa Seperti Apa!

Teuku Wisnu Beri Dukungan untuk Mark Sungkar: Kita Tahu Papa Seperti Apa!

matamata.com - Pada sang mertua, Mark Sungkar yang sedang terjerat kasus korupsi, aktor ganteng Teuku Wisnu memberikan dukungannya. Dia tak lupa selalu berdoa untuk ayah dari istrinya, Shireen Sungkar tersebut.

"Pastinya lah (dukungan). Saya Sebagai seorang suami Shireen, Irwan juga seorang suami Zaskia selalu support kita dan mendoakan yang terbaik," kata Teuku Wisnu ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Teuku Wisnu (MataMata.com/Evi Ariska)
Teuku Wisnu (MataMata.com/Evi Ariska)

Namun, soal kasus hukum Mark Sungkar enggan dikomentari oleh bintang sinetron Cinta Fitri ini. Menurut Teuku Wisnu, dia tak punya kapasitas untuk berkomentar. "Takut salah," katanya.

Diungkap olehnya kalau Shireen dan Zaskia sudah berikan klarifikasi di YouTube. Sehingga, tak perlu ada tanggapan lagi keluarga. "Nanti biar lebih jelas dan nggak salah kan ada pengacara papa juga mending dari situ aja," ujarnya.

Teuku Wisnu dan keluarga hanya bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan untuk saat ini. "Kita tau papa seperti apa, kita liat nanti hasilnya seperti apa," kata Teuku Wisnu.

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB