Mark Sungkar Diisukan Digugat Cerai Istri, Begini Faktanya

Pengacara Mark Sungkar bilang begini soal isu yang beredar.

Tinwarotul Fatonah | Ismail | MataMata.com
Rabu, 10 Maret 2021 | 09:52 WIB
Mark Sungkar Diisukan Digugat Cerai Istri, Begini Faktanya

Mark Sungkar Diisukan Digugat Cerai Istri, Begini Faktanya

matamata.com - Mark Sungkar diterpa isu miring usai dirinya dipenjara karena dugaan kasus korupsi. Aktor senior ini dirumorkan digugat cerai sang istri, Santi Asoka Mala.

Pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid dengan tegas membantah isu tersebut. Ia malah menyatakan kalau Santi selama ini rutin menjenguk sang suami di penjara.

"Ngga benar (soal isu cerai). Karena setiap hari istrinya antar makanan ke Polda Metro Jaya, untuk membawa kebutuhan pak Mark," kata Fahri Bachmid, saat ditemui di Sidang Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Mark Sungkar. (Suara.com/Yazir Farouk)
Mark Sungkar. (Matamata.com/Yazir Farouk)

"Itu hoax, tidak benar sama sekali," katanya menegaskan.

Fahri menambahkan, sang istri juga bakal dijadikan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi Mark Sungkar.

"Istrinya jadi saksi nantinya, tapi belum saat ini. Itu kewenangan JPU untuk menghadirkan saksi kapan, siapa saja, itu kewenangan JPU," jelas Fahri.

Sayangnya ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini tidak mau membicarakan perihal istrinya, Santi kepada media.

"Waduh. Gue mau lewat dulu," tutur Mark Sungkar sambil izin melaksanakan salat.

Seperti diketahui Mark Sungkar saat ini menjadi tahanan titipan kejaksaan di Polda Metro Jaya.

Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)
Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)

Aktor senior berusia 72 tahun ini ditahan karena dugaan korupsi dana proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triatlon Indonesia" ke Menpora, dengan anggaran hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga: Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: Biar Waktu yang Jawab

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB