Mark Sungkar Dikabarkan Terjerat Korupsi

Mark Sungkar didakwa membuat laporan keuangan fiktif. Begini rinciannya.

Yohanes Endra | MataMata.com
Rabu, 03 Maret 2021 | 11:38 WIB
Mark Sungkar Dikabarkan Terjerat Korupsi

Mark Sungkar Dikabarkan Terjerat Korupsi

matamata.com - Artis senior sekaligus Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) Mark Sungkar dikabarkan terjerat kasus korupsi. Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar ini kabarnya didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri Rp 339 juta saat menjabat melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018.

Selain itu, Mark Sungkar diduga membuat laporan keuangan fiktif. "Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," kata Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Dalam dakwaan yang beredar, Mark Sungkar disebut tidak mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Rumah kaca Mark Sungkar. (Youtube/TheSungkarsFamily)
Rumah kaca Mark Sungkar. (Youtube/TheSungkarsFamily)

Kemudian, Mark Sungkar dikabarkan menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai. Sehingga, hal laporan tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.

Pada bagian bab III peraturan yang telah ditentukan, penerima bantuan pemerintah wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan rampung.

Irwansyah, Teuku Wisnu, Zaskia, Shireen, Mark Sungkar dan Santi Asoka Mala (Instagram/@marksungkar)
Irwansyah, Teuku Wisnu, Zaskia, Shireen, Mark Sungkar dan Santi Asoka Mala (Instagram/@marksungkar)

Sebelumnya, Mark Sungkar disebut mengajukan proposal kegiatan berjudul 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp5,072 miliar. Namun, kabarnya sisa uang kegiatan sebanyak Rp399,7 juta digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Tak hanya itu, Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp41,3 juta, Jauhari Johan Rp41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.

Secara keseluruhan, kerugian keuangan negara dari kasus korupsi tersebut mencapai Rp694,9 juta, sesuai laporan hasil audit BPKP.

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB