Berkas Narkoba Catherine Wilson Dikembalikan Kejari Depok, Kenapa?

Ada apa ya kok berkas Catherine Wilson dikembalikan.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:42 WIB
Catherine Wilson. (Matamata.com/Yuliani)

Catherine Wilson. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Pihak Kejaksaan Negeri Depok mengembalikan berkas perkara kasus narkoba artis Catherine Wilson ke pihak penyidik Polda Metro Jaya. Herlangga Wisnu Murdianto, Kasiintel Kejari Depok, mengaku berkas tersebut dikembalikan bukan tanpa alasan.

"Untuk perkembangan berkas perkara Catherine Wilson penuntut umum telah meneliti berkas perkara yang dikirim oleh penyidik," ungkap Herlangga kepada Matamata.com, Selasa (16/10/2020). "Hasil penelitian didapatkan kekurangan formil dan materil atas berkas yang dikirim oleh penyidik kepada penuntut umum," sambungnya lagi.

Catherine Wilson (Instagram/@cathrinewilson)
Catherine Wilson (Instagram/@cathrinewilson)

Herlangga menyebut berkas artis yang disapa Keket itu saat ini sudah dikembalikan. Pihak kejaksaan pun meminta kepada pihak penyidik untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.

"Saat ini penuntut umum telah mengirim kembali berkas perkara bersama petunjuk jaksa terkait kekurangan formil dan materiil (P19) kepada penyidik ditresnarkoba Polda metro jaya untuk dilengkapi penyidik," bebernya.

Status penahanan tersangka Catherine Wilson sampai saat ini masih wewenang penyidik. Namun dalam hal ini jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik.

Catherine Wilson. (Instagram/@cathrinewilson)
Catherine Wilson. (Instagram/@cathrinewilson)

Catherine Wilson ditangkap bersama lelaki berinsial J di kediamannya di Jalan H Saleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Jumat (17/7/2020) pagi. J diketahui berprofesi sebagai sekuriti di rumah Catherine.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas Catherine Wilson. Di antaranya dua klip kecil sabu masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,43 gram, satu bong, dan ponsel.

Catherine Wilson. (Instagram/@cathrinewilson)
Catherine Wilson. (Instagram/@cathrinewilson)

Diketahui, barang haram itu Catherine Wilson beli dengan harga Rp 3 juta. Bintang film Punk In Love itu saat ini sedang menjalani rehabilitasi. (Ismail)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB