Tok! Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun

Lucinta Luna langsung menangis saat mendengar vonis hakim

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rabu, 30 September 2020 | 15:42 WIB
Lucinta Luna [Herwanto/Matamata.com]

Lucinta Luna [Herwanto/Matamata.com]

Matamata.com - Lucinta Luna divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, subsider satu bulan penjara.

Putusan it dibacakan secara langsung oleh hakim dalam sebuah sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu (30/9/2020).

"Mengadili satu, menyatakan terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah undang-undang tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata majelis hakim membaca putusan.

"Dua menjantuhkan pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan pidana penjara satu tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta. Dengan ketentuan apa bila tidak dibayar diganti dengan pidana selama satu bulan," sambung hakim.

Lucinta Luna terlihat menangis mendengar vonis hakim dengan penjara 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). [Ismail/Suara.com]
Lucinta Luna terlihat menangis mendengar vonis hakim dengan penjara 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). [Ismail/Suara.com]

Mendengar keputusan tersebut, bintang film Bridezilla langsung menangis. Entah sedih atau bahagia, Lucinta Luna menyatakan menerima keputusan hakim.

"Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.

Sementara pihak jaksa masih pikir-pikir atas keputusan hakim.  "Kami pikir-pikir dulu yang mulia," kata jaksa.

Sepertinya, Lucinta Luna senang dengan keputusan hakim. Pasalnya, sebelumnya pelantun "Bobo Dimana" ini dituntut oleh jaksa dengan hukum tiga tahun penjara.

Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir delapan bulan.

Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan kedepan.

Baca Juga: Yakin Tak Bersalah, Pengacara Optimis Lucinta Luna Akan Bebas

Potret Lucinta Luna di dalam penjara (Instagram/@nyinyir_update_reeall)
Potret Lucinta Luna di dalam penjara (Instagram/@nyinyir_update_reeall)

Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona. Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika. Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya. (Ismail)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak