Sidang Kriss Hatta Dipercepat, Ada Apa Nih?

Harusnya Kriss Hatta menjalani sidang pada hari Selasa.

Linda Rahmadanti | Yuliani | MataMata.com
Senin, 28 Oktober 2019 | 16:31 WIB
Sidang Kriss Hatta Dipercepat, Ada Apa Nih?

Sidang Kriss Hatta Dipercepat, Ada Apa Nih?

matamata.com - Kriss Hatta tiba-tiba diberi tahu untuk menjalani sidang lanjutan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Antony Antony Hillenaar. Sesuai jadwal lelaki 31 tahun itu harusnya sidang pada Selasa (29/10/2019) besok.

"Nggak tahu, ya. Makanya gue bingung, nih. Kemarin kan bilangnya sidangnya hari selasa tanggal 29, kok tiba-tiba jadi hari Senin? Enggak ngerti gue," kata Kriss Hatta, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Dia mengaku mengetahui kabar jalannya sidang pagi tadi. Setelah salah satu petugas mendatanginya untuk bersidang.

"Baru tahu tadi. Kan gue lagi tidur. Terus diketuk kamar. Dikasih kertas warna merah dari kejaksaan. Terus gue bilang, Gue sidang hari Selasa, bukan Senin. Tapi 'nggak bisa Mas Kriss, rutan nggak kasih kertas merah kalau kamu nggak ada sidang' kata petugas registrasinya gitu," jelas Kriss Hatta.

Kriss Hatta [Suara.com/Sumarni]
Kriss Hatta [Suara.com/Sumarni]

Dalam keadaan bingung presenter Uang Kaget mengikuti perintah petugas untuk bersidang sambil berusaha untuk tetap berpikir positif.

"Ya kita berpikir positif saja, berarti sidang akan dipercepat, biar cepat selesai, biar cepat pulang juga. Ambil positifnya saja," tutupnya.

Perdamaian Antony Hillenaar dengan Kriss Hatta yang diwakili sang ibu, Tuty Suratinah. [Revi C Rantung/Suara.com]
Perdamaian Antony Hillenaar dengan Kriss Hatta yang diwakili sang ibu, Tuty Suratinah. [Revi C Rantung/Suara.com]

Rencananya agenda sidang hari ini merupakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang akan dihadirkan adalah saksi dari pihak jaksa penuntut umum.

Seperti diketahui Kriss Hatta kembali menjalani persidangan atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Mantan presenter Uang Kaget itu terpaksa memukul artis FTV itu karena ingin membela kekasihnya yang merasa terganggu dengan rekan Antony. Kriss Hatta dikenai Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.

Baca Juga: Kalahkan Nikita Mirzani, Kriss Hatta Sukses Sabet Penghargaan Silet Awards

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB