Ahmad Dhani Sidang di Surabaya, Al Ghazali: Hadapi Dengan Senyuman!

Bersama dengan Dul Jaelani, Al Ghazali menunjukkan dukungan untuk Ahmad Dhani dari jauh.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kamis, 07 Februari 2019 | 11:09 WIB
Ahmad Dhani (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Ahmad Dhani (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya hari ini (7/2/2019) untuk menjalani sidang perdana kasus ujaran idiot. Tak seperti saat di Jakarta, anggota keluarganya tak hadir untuk mendukung secara langsung.

Meskipun begitu, Al Ghazali dan Dul Jaelani tetap menunjukkan simpati pada sidang perdana sang ayah. Hal itu terlihat dalam Instagram pribadi si sulung dan bungsu Ahmad Dhani - Maia Estianty tersebut.

Melalui Instagram Story, keduanya kompak mengunggah video berisi RCM Squad (pihak-pihak di manajemen milik Ahmad Dhani) yang sedang bernyanyi lagu 'Hadapi dengan Senyuman'. Lagu tersebut didedikasikan untuk pentolan Dewa 19 tersebut.

Dilansir dari BeritaJatim.com, Rabu (7/2/2019), Ahmad Dhani sempat menyebut kabarnya baik-baik saja pada wartawan yang meliput di Pengadilan Negeri Surabaya. Ekspresinya pun tampak santai hingga mampu mengumbar senyum ke sekitar.

Namun, ia enggan berkomentar soal makna di balik kaus berwarna hitam bertuliskan 'Tahanan Politik' yang ia kenakan.

Al Ghazali memberikan dukungan pada Ahmad Dhani. [instagram/alghazali7]
Al Ghazali memberikan dukungan pada Ahmad Dhani. [instagram/alghazali7]

Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Datangi Komnas HAM, Mulan Jameela Minta Ahmad Dhani Tetap di Jakarta

Suara.com/Fajarina Nurin

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak