Polisi Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami

Elara | MataMata.com
Senin, 20 Oktober 2025 | 08:15 WIB
Polisi Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Polisi Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

matamata.com - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Minggu (19/10).

Rizki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa beberapa kali menghubungi pria yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi melakukan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. (Antara)

Baca Juga: Usai Alami KDRT! Demi Hidupi Sang Buah Hati, Ratu Meta Rela Jualan Rempeyek

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB