Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penayangan pesan pemerintah di ruang publik, termasuk bioskop, merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta, Minggu (14/9), merespons perbincangan publik mengenai video pendek berisi program terobosan Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di sejumlah bioskop.
"Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujarnya.
Video yang belakangan ramai diperbincangkan itu menampilkan cuplikan kegiatan dan pernyataan Presiden Prabowo, lengkap dengan data capaian program pemerintah.
Beberapa di antaranya yakni produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Dalam video tersebut juga ditampilkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.
Video diputar sebelum film utama dimulai, disertai peringatan agar penonton tidak merekam layar. Setelah tayangan usai, film dilanjutkan seperti biasa. (Antara)