Matamata.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim mendapat sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Informasi tersebut disampaikan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Iqlima Kim yang mengaku menerima pesan resmi dari Kementerian PPPA.
"Kementerian PPPA turut prihatin atas apa yang menimpa Iqlima Kim selaku korban atau penyintas," bunyi pesan yang dibacakan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022).